Skip to content Skip to right sidebar Skip to footer

Pj. Bupati dr. Rinny Tamuntuan Pimpin Apel Kerja

Sangihe – Senin, 6 Juni 2022, Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan memimpin Apel Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam arahannya, Pj. Bupati mengingatkan bahwa Apel Kerja adalah merupakan kewajiban bagi ASN, P3K dan THL. Sebab dengan mengikuti apel, maka ada berbagai informasi yang diperoleh ASN, THL dan P3K. Jadi kita tunjukkan seluruh tanggungjawab kita sebagai ASN dan THL, yang tentunya masing-masing harus saling menjaga wibawa dari ASN dan THL, saling menjaga hubungan yang baik antar bawahan dan pimpinan maupun antar perangkat daerah agar seluruh kegiatan dan program yang telah terencana tahun 2022 dapat berjalan dengan baik.

Selain hal tersebut, diingatkan pula bahwa ASN, THL dan P3K adalah pelayan masyarakat. Karena itu, jangan pernah minta untuk dilayani masyarakat tetapi harus melayani masyarakat.

Dan menyangkut penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pimpinan OPD diberi target sudah harus menyelesaikannya pada hari ini (sampai dengan jam 12 malam). Karena jika menginginkan kinerja yang maksimal dari ASN dan THL, maka kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka.