Pemkab Sangihe dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Menggelar Rapat Focus Discussion Penyusunan RDTR
Sangihe, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang menggelar rapat Focus Discussion Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perbatasan di Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Aula slot77 milik Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Pemkab Sangihe, Rabu (8/7/2018). Dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE dalam sambutannya mengatakan, Kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha kuasa karena telah melaksanakan rapat Focus Discussion kawasan perbatasan negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Oleh karena itu ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami ketika kegiatan ini diselenggarakan.
“Selaku pimpinan di daerah ini memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yang telah melaksanakan rapat. Dengan harapan ditindaklanjuti hasil yang telah disusun dalam rancangan tata ruang kawasan perbatasan Negara dan pulau-pulau kecil terluar,” kata Hontong
Dijelaskannya, sebagai daerah perbatasan, pengembangan perbatasan negara kesatuan masih belum mendapatkan prioritas yang memadai, meskipun memberikan suatu perspektif baru dalam tata ruang nasional.
“Dimana adanya integrasi tata ruang daratan, laut dan udara Indonesia merupakan wilayah kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 KM yang memiliki wilayah perbatasan,” jelas Hontong.
“Hal ini tentunya berlaku umum diseluruh wilayah perbatasan dan membawah kosekuensi dan pengaruh yang besar dalam pencapaian tujuan pengembangan kawasan perbatasan Negara,” sambungnya.
Ditambahkannya, kondisi tersebut belum maksimalnya kawasan perbatasan negara, maupun perhitungan garis batas negara terutama batas laut. “Seperti batas Negara antara Republik Indonesia dengan Negara tetangga Filiphina,” tukasnya. Arno