Sangihe — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menegaskan pentingnya akuntabilitas dan disiplin kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penegasan ini disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah bertempat di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Jumat (5/12/2025).

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Melanthon Herry Wolff, para asisten, kepala perangkat daerah, para camat, kabag, lurah, hingga para kapitalaung se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Ia mengingatkan seluruh ASN untuk menghilangkan ego sektoral dalam proses penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, baik yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

 

“Agar temuan tidak menumpuk dan menimbulkan persoalan audit di kemudian hari, koordinasi lintas unit harus diperkuat,” tegas Bupati.

 

 

Bupati juga memberi perhatian khusus pada pentingnya mencegah temuan berulang yang berpotensi memengaruhi opini pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa meskipun Kabupaten Kepulauan Sangihe masih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), konsistensi tindak lanjut tetap menjadi hal yang sangat krusial.

 

Bupati menguraikan tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam Rakor ini, yaitu:

 

1. Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

 

2. Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP

 

3. Penyelarasan tindak lanjut hingga ke tingkat perangkat daerah dan kampung

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta data lengkap terkait jumlah temuan di setiap perangkat daerah, termasuk progres tindak lanjut yang telah dan belum terselesaikan.

 

“Kita harus mengetahui perangkat daerah mana yang masih membutuhkan pergerakan responsif. Transparansi internal sangat penting untuk mempercepat penyelesaian,” ujar Bupati.

 

Bupati membuka ruang bagi seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan berbagai hambatan yang mereka hadapi dalam penyelesaian tindak lanjut. Forum Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah penyelesaian persoalan secara terbuka dan terkoordinasi.

 

Ia menambahkan bahwa percepatan reformasi birokrasi harus sejalan dengan visi Sapta Membara, yang menekankan pemerintahan yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Vebe A.K. Bawole, S.Sos., ME, menjelaskan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan bagian dari evaluasi percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

 

Ia menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas dan menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan secara tepat waktu.

 

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mempercepat penyelesaian tindak lanjut serta memastikan setiap perangkat daerah benar-benar berkomitmen melalui penandatanganan pakta integritas,” jelas Bawole.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe meneguhkan langkah bersama dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat akuntabilitas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.