Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Kembali Raih Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024
Manado, Kamis 19 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, ERMAP, kepada Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bapak Ferdy Sondakh, S.E.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Capaian opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara andal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, temuan-temuan yang ada tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan, dan menyarankan agar Pemerintah Daerah terus meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini, seraya menegaskan bahwa opini WTP yang kembali diraih merupakan refleksi dari tata kelola keuangan daerah yang profesional dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Sangihe Sejahtera dan Berbudaya”, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada rakyat.