Skip to content Skip to right sidebar Skip to footer

Author: ellenita kapal

Kapabilitas APIP Level 3

Suatu Kebanggaan yang luar biasa bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, atas diterimanya Sertifikat Kapabilitas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari BPKP, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Dr. Setya Nugraha, AK. M.I. BA, secara Virtual (15/6/2020) dan diterima oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE, ME, didampingi Plh. Sekda Melanchton H. Wolff, ST, ME, Inspektur Kabupaten N.R. E. Pande, SH, ME, Kepala Badan Keuangan Femmy Montang, SE, AK, M.Acc dan pejabat terkait.

Dr. Setya Nugraha, AK. M.I. BA, dalam sambutannya memberikan Apresiasi atas Capaian Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai salah satu dari 7 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang mendapat Sertifikat Kapabilitas APIP. Peran APIP sangat strategis dalam mengawal roda pemerintahan di daerah ini, karena APIP mampu menilai efektifitas dan efisiensi suatu kegiatan, juga mampu memberikan sistem peringatan dini ketika ada hal-hal yg belum bersesuaian, serta lebih mendalami titik rawan pengelolaan keuangan, termasuk memberikan konsultasi pada tata kelola manajemen resiko dan pengendalian intern. Artinya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam Kapabilitas APIP telah memiliki Karakteristik, Kebijakan, Proses dan Prosedur APIP yang ditetapkan, di dokumentasikan dan terintegrasi satu sama lain serta merupakan infrastruktur Organisasi.

Bupati dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kerjasama yang diberikan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terutama dalam mewujudkan Tatakelola pemerintahan yang baik, dan berharap BPKP dapat terus membimbing Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Atas capaian Kapabilitas ini Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap berkomitmen dan bekerja sama dalam meningkatkan tatakelola manajeman resiko dan pengendalian intern. Sebagaimana di Tahun 2019 Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe juga telah menerima Sertifikat Maturitas Level 3 dan Tahun 2020 ini juga menerima Sertifikat Kapabilitas APIP Level 3. #Sangihe Bekerja – kominfo (*ek)

 

Penyerahan Bantuan Bahan Pokok

Sangihe – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE. ME, bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pimpinan DPRD, secara marathon menyalurkan bantuan baik yang berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun dari Badan Usaha Milik Negara yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam membantu masyarakat yang terdampak langsung Pandemi Covid -19.

Pada tiap kesempatan tersebut, Ketua Tim Gugus Tugas yang juga Bupati Kepulauan Sangihe berharap kepada masyarakat agar melapor jika belum terdata dalam daftar penerima bantuan. Hal ini penting untuk dilakukan karena tidak di pungkiri masih ada warga yang terdampak, tetapi belum dapat menerima bantuan bahan pokok dari pemerintah, dan saya juga meminta kepada masyarakat yang belum menerima bantuan, untuk tidak menyampaikan atau dikeluhkan di media sosial, karena pasti tidak akan mendapat jawaban. Sehingga sebaiknya langsung datang kepada ketua RT atau Kepala Desa/Lurah setempat, atau bisa bisa langsung datang ke Dinas terkait supaya langsung mendapat jawaban.

Berkaitan dengan masih adanya masyarakat yang tidak berkenan menerima bantuan Bahan Pokok (BaPok) pangan yang didalamnya ada Sagu (pangan lokal) karena tidak biasa mengkonsumsi Sagu, kiranya jangan dipersoalkan, tetapi dilaporkan atau bisa dikembalikan kepada tim Gugus Tugas atau Dinas terkait. Kenapa Sagu dipilih sebagai salah satu bahan pangan dalam bantuan Bapok ini, karena selain merupakan makanan khas Daerah Sangihe, juga membantu para Petani penghasil Sagu di tengah Pandemi COVID-19, agar supaya ada perputaran ekonomi di tengah masyarakat lokal terutama para petani pengahasil Sagu. Lewat bantuan-bantuan yang diberikan ini, Saya berharap dapat meringankan beban saudara-saudara ditengah pandemi. #Sangihe Bekerja Melawan COVID-19 – kominfo (*ek)

Bupati Kepulauan Sangihe
Kapolres Kepulauan Sangihel
Kajari Kepulauan Sangihe
Danlanal Tahuna
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda
Ketua TP PKK Kab. Sangihe
Wakil Ketua DPRD

Optimalisasi Percepatan Penanganan COVID-19

Sangihe – Optimalisasi peran pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam percepatan penanganan COVID-19, khususnya membantu pola kerja Gugus Tugas di tiap wilayah kecamatan, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke 15 kecamatan untuk melakukan pendampingan percepatan penanganan COVID-19 hingga ke tiap kampung. Hal ini disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Melanchton H Wolff ST, ME ketika memberikan penjelasan lanjut terkait dengan tugas dari tiap OPD di kecamatan dan kampung yang mengacu pada 3 (tiga) program prioritas penanganan COVID-19 yaitu; Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial.

Upaya percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan 3 program prioritas unggulan terus dilakukan, sambil tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat akan pentingnya mengikuti anjuran pemerintah dan melaksanakan protokol kesehatan, menjaga lingkungan sekitar, tetap tenang dan tidak panik. Pemerintah Daerah tetap menjamin ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat. #Sangihe Bekerja, Bersama Melawan COVID-19 – kominfo (*ek)

 

Plh. Sekda Melanchton H. Wolff, ST ME

Bantuan Bahan Pokok bagi masyarakat terdampak COVID-19

Sangihe – Penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE ME, menyerahkan bantuan Bahan Pokok (Bapok) berupa Beras, Telur, Sagu, Ikan Tuna dan Masker kepada para Pekerja Tukang Bangunan dan Asisten Tukang di Kecamatan Manganitu sebanyak 411 KK dan di Kecamatan Tabukan Tengah sebanyak 310 KK.

Bupati dalam arahannya berharap agar segenap masyarakat memiliki komitmen dalam mencegah COVID-19 di daerah ini. Juga memberikan Apresiasi dan penghargaan kepada para Camat dan jajarannya, Kapolsek, Danramil bersama jajarannya, para Kapitalaung dan seluruh masyarakat yang sudah bekerjasama mengatasi dan memutus matarantai penularan COVID-19 dengan penuh kerelaan, kerja keras dan tanggung jawab.

Bupati Kep. Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE ME

Mengingat Dampak COVID-19 dirasakan oleh semua, maka pemerintah melakukan berbagai kebijakan penganggaran terhadap pembiayaan pemerintah dan dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19. Jika saat ini Bantuan diserahkan kepada para Tukang dan Asisten Tukang, itu karena mereka terkena dampak dari COVID-19, sebagai konsekuensi dari tidak adanya pekerjaan proyek pembangunan. Sehingga diharapkan dengan bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari keluarga.

Wakil Ketua DPRD Kab. Sangihe – Michael Thungari, SE

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE, turut bersama-sama pada kesempatan penyerahan bantuan Bapok, juga beberapa Pimpinan OPD terkait; Kadis Sosial Daerah Drs. Tadjudin Sainkadir, Kadis Tenaga Kerja Daerah Drs. D. Pangandaheng dan Kadis Perikanan Daerah, Ir. Rentje Tamboto. #Sangihe Bekerja, Bersama melawan COVID-19 – kominfo (*ek)

 

Sangihe masuk List, daerah tanpa penundaan DAU

Sangihe – Apresiasi bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dimana sesuai rilis Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI No 10/KM.7/2020, terkait Penundaan Penyaluran DAU dan atau DBH, Kabupaten Kepulauan Sangihe masuk dalam 5 (lima) dari 15 (lima belas) daerah se-Sulawesi Utara yang luput dari Sanksi Penundaan Penyaluran DAU dan DBH hingga 35 persen, karena telah menyampaikan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 secara lengkap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kondisi perkembangan penyebaran COVID-19 di daerah.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, SE.ME melalui Plh Sekretaris Daerah Melanchton H Wolff, ST ME menyampaikan bahwa Laporan Penyesuaian APBD TA 2020 menjadi perhatian serius Bapak Bupati dan ditegaskan bahwa penyesuaian APBD tersebut merupakan kewajiban yang Urgen untuk dirasionalisasikan. Sehingga harus dibuat secara lengkap dan benar sesuai ketentuan dalam SKB Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan No 35/2020 dimana dilakukan penyesuaian dengan prioritas anggaran pada antisipasi penanganan COVID-19.

Lebih lanjut Plh. Sekda mengatakan bahwa dalam penyesuaian APBD itu sendiri, diakui masih ada kendala-kendala. Namun dengan kerja cepat dan serius dari semua OPD dalam merasionalisasi anggaran termasuk anggaran perjalanan dinas yang mencapai 40 persen ditambah dengan dukungan penuh DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, maka laporan penyesuaian APBD TA 2020 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Tentunya ini merupakan prestasi bersama seluruh jajaran pemerintahan baik pemerintah daerah maupun DPRD, bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dengan harapan tentunya jajaran pemerintahan dapat lebih berpacu dalam meningkatkan kinerja masing-masing, terutama dalam menghadapi situasi Pandemi COVID-19. #Sangihe Bersama Melawan COVID-19. – kominfo (ek*)