Sangihe, – Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Maklumat Pelayanan, sebagai bentuk kesanggupan seluruh pegawai dalam menyelenggarakan pelayanan secara optimal serta melakukan perbaikan secara terus-menerus guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Kominfo Sangihe juga menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila tidak memenuhi janji pelayanan yang telah disampaikan.
“Bangga Melayani Bangsa, BerAKHLAK.”
Pelayanan berkualitas, masyarakat puas, kepercayaan publik semakin kuat.
























