Manado, 10 Agustus 2026 — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Bank SulutGo Cabang Tahuna dan CV Providence Informatics melaksanakan uji kelayakan server sebagai bagian dari penyiapan teknis penerapan Transaksi Non Tunai (TNT) berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Uji kelayakan server ini dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam mendukung implementasi transaksi non tunai, termasuk aspek konektivitas, stabilitas, keamanan, dan kesiapan integrasi sistem.

Hasil uji coba tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam proses pengajuan API (Application Programming Interface) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). API diperlukan agar aplikasi Siskeudes dapat berintegrasi dengan sistem layanan perbankan Bank SulutGo, sehingga proses transaksi keuangan desa dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan terdigitalisasi.

Melalui integrasi tersebut, diharapkan proses transaksi keuangan desa dapat berlangsung secara lebih efektif, efisien, transparan, aman dan akuntabel, sekaligus mengurangi ketergantungan pada proses transaksi secara tunai.

Kolaborasi antara Dinas Kominfo, Bank SulutGo Cabang Tahuna dan CV Providence Informatics menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan teknis sebelum implementasi dilakukan. Tahapan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Dengan kesiapan infrastruktur, dukungan sistem perbankan, serta pemenuhan persyaratan integrasi dengan Kemendagri, penerapan Siskeudes berbasis transaksi non tunai diharapkan dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat bagi pemerintah desa maupun masyarakat.

Transformasi Digital untuk Tata Kelola Keuangan Desa yang Transparan, Efisien dan Akuntabel.