Sangihe — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati, Tandris Bulahari, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau langsung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diperuntukkan bagi angkutan pelayaran rakyat, Rabu (12/11/2025).

Penyaluran BBM bersubsidi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung kelancaran transportasi laut bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Pada kesempatan tersebut, dua kapal pelayaran rakyat menerima jatah BBM subsidi, yakni KM. Arsi sebanyak 800 liter dan KM. Santa Veronica sebanyak 1.000 liter. Pelayanan pengisian BBM bersubsidi ini dijadwalkan dua kali dalam seminggu, dengan rute pelayanan Tahuna – Kalama – Kahakitang – Mahangetan (PP).

Program penyaluran BBM bersubsidi ini telah mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia Nomor 72/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (Minyak Solar/Gas Oil) untuk sarana transportasi angkutan umum berupa kapal pelayaran rakyat atau perintis tahun 2025.

 

Dalam keterangannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa kebijakan penyaluran BBM bersubsidi untuk kapal pelayaran rakyat ini diharapkan dapat membantu para pengusaha kapal dalam memperoleh BBM dengan harga terjangkau, sehingga pelayanan transportasi laut antar pulau dapat berjalan lancar.

“Dengan adanya subsidi BBM ini, para pelaku usaha pelayaran rakyat bisa lebih terbantu dalam mengoperasikan kapal mereka, sehingga masyarakat di pulau-pulau dapat tetap terlayani dengan baik,” ujar Bupati.

Pelayanan BBM bersubsidi bagi angkutan pelayaran rakyat ini dilaksanakan langsung oleh Pertamina dan difasilitasi oleh PT Irsan Nur Abadi selaku pihak penyalur resmi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.