KAMPUNG KUMA – Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis dan Pemberdayaan Masyarakat melalui program MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat) yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kampung Kuma, Kecamatan Tabukan Tengah, Selasa (24/6/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program 100 Hari Kerja Kepala Daerah bukan hanya menjadi tugas utama pimpinan daerah, namun merupakan tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Program ini menjadi indikator awal dalam menilai kinerja perangkat daerah sesuai dengan dokumen RKPD Tahun 2025, dan akan dipantau langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.

 

 

“Saya minta agar seluruh OPD bekerja secara terukur, inovatif, dan terarah. Rancanglah program yang konkret, menyentuh kebutuhan masyarakat, dan memberi dampak langsung pada pelayanan publik, pemberdayaan, serta penguatan ekonomi lokal,” tegas Bupati.

Sebagai bentuk konkret implementasi program MEMBARA, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut melibatkan pelaku usaha dalam kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB), proses perizinan, serta peluang pengembangan usaha lokal.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPMPTSP, dan Akademi Keuangan Perbankan GMIST terkait penguatan layanan Mal Pelayanan Publik serta pendampingan pelaku usaha.

 

Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat pelaku usaha, Bupati Michael Thungari turut menyerahkan:

 

Nomor Induk Berusaha (NIB)

 

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

 

Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Piagam Lunas PBB-P2 kepada Kampung Miulu, Kecamatan Tabukan Tengah, dengan nilai capaian Rp5.000.000.

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen dalam membangun daerah secara kolaboratif dan partisipatif melalui penguatan kapasitas masyarakat serta optimalisasi kinerja perangkat daerah, sebagai bagian dari semangat Sangihe Sejahtera dan Berbudaya.