PEMKAB SANGIHE PEMKAB SANGIHE Satu Portal untuk Semua Layanan Daerah

Lima Pejabat Pemprov Sulut Uji Kompetensi Enam Calon Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe

46 kaliBerita ini dilihat 0 kaliBerita ini dibagikan

MANADO, 30 OKTOBER 2026 – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Teknis melalui wawancara yang dilaksanakan oleh Komite Talenta, Jumat (30/10/2026).

Sebanyak enam calon Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti tahapan wawancara tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian seleksi untuk mengukur kapasitas, kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan masing-masing peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Daerah.

 

Komite Talenta terdiri dari lima pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M.; Inspektur Daerah Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt.; serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara John Ismail Merentek, A.P., M.Si.

 

Dalam pembagian kelompok wawancara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan wawancara terhadap Femmy Montang dan Engelien Sasiang.

 

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara menguji Alfried Limpong dan Ronald A.C.C. Izaak. Adapun kelompok Asisten Administrasi Umum melakukan wawancara terhadap Ferdinand Manumpil dan Handry Pasandaran.

 

Tahapan wawancara ini merupakan salah satu instrumen penting bagi Komite Talenta untuk menggali lebih jauh kemampuan potensial masing-masing calon, khususnya dalam aspek kepemimpinan, kompetensi manajerial, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan, kemampuan koordinasi lintas perangkat daerah, serta visi dan strategi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.

 

Posisi Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain sebagai koordinator perangkat daerah, Sekda juga berperan membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan penyelenggaraan administrasi pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel.

 

Karena itu, proses seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan figur yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan pengalaman birokrasi, tetapi juga memiliki integritas, profesionalitas, kemampuan komunikasi, serta kepemimpinan yang kuat dalam membangun sinergi antarperangkat daerah.

 

Melalui proses seleksi berbasis kompetensi dan manajemen talenta ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan mendapatkan calon Sekretaris Daerah terbaik yang mampu menjadi motor penggerak birokrasi, memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Fitur Waktu