Selasa, 10 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2027, yang berlangsung di Tahuna Beach Hotel and Resort. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Tendris Bulahari, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, para camat dan lurah, serta unsur perguruan tinggi, tokoh agama, dan peserta Musrenbang lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting sebagai forum penyelarasan dan penajaman program pembangunan daerah, karena hasil kesepakatan yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pembangunan daerah diarahkan untuk mewujudkan visi “Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya,” melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor unggulan daerah, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Sangihe.

Selain itu, penyusunan RKPD Tahun 2027 juga memperhatikan berbagai indikator pembangunan daerah, antara lain peningkatan reformasi birokrasi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kontribusi sektor unggulan terhadap perekonomian daerah, keharmonisan sosial masyarakat, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga menyoroti sejumlah isu strategis pembangunan daerah, seperti penguatan konektivitas dan infrastruktur wilayah kepulauan, ketahanan terhadap perubahan iklim, pengembangan ekonomi kelautan berkelanjutan, penguatan ketahanan pangan lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang efektif.

