Rabu, 25 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital tentang pengembangan sumber daya manusia bidang komunikasi, informatika, dan digital di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat.

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital RI, Bapak Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur dan masyarakat di bidang komunikasi dan digital, sejalan dengan agenda transformasi digital nasional. Melalui kesepakatan ini, akan dilaksanakan berbagai program peningkatan kompetensi, termasuk pelatihan dan sertifikasi di bidang komunikasi dan informatika, penguatan talenta digital, peningkatan literasi digital, serta fasilitasi penerapan standar kompetensi kerja nasional di sektor komunikasi dan digital.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi yang dilakukan secara beretika, aman, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.