Sangihe — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program DUKCAPIL MEMBARA, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Dokumen yang telah selesai diproses akan diantarkan langsung ke rumah pemohon.

Layanan ini meliputi pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta Akta Kematian. Inovasi tersebut dihadirkan sebagai solusi atas tantangan geografis wilayah kepulauan, sekaligus untuk menekan waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang, menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen Dukcapil dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien, mudah, dan responsif.

 

“Melalui inovasi ini, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dari rumah. Setelah proses administrasi selesai, dokumen akan diantarkan oleh kurir yang telah disiapkan,” ujar Djarang.

 

Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas sehari-hari atau menghabiskan waktu untuk mengantre di kantor pelayanan. Seluruh proses dilakukan secara lebih praktis dan terjangkau.

 

DUKCAPIL MEMBARA merupakan singkatan dari Dukcapil MEmastikan dokuMen disamBut masyARakat dirumAh, yang mencerminkan komitmen Dukcapil Sangihe dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

 

Melalui inovasi ini, Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, inklusif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

 

ini linknya :

http://www.dukcapilmembara.sangihekab.go.id