Sangihe, – Bertempat diruang VIP rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe,Bupati Sangihe Michael Thungari SE MM menyerahkan SK sebagai Pelaksana Harian (PLH) kapitalaung mohong sawang kecamatan kendahe kepada ibu Septi Mariana Ingan.selasa (25/11/2025).

Penunjukan ibu Septi Mariana Ingan sebagai pelaksana harian kapitalaung kampung mohong sawang ini,di karenakan bahwa kapitalaung sebelumnya bapa Julits Salindeho harus memenuhi pemeriksaan yang sedang dia jalani sementara ini.

Dalam penunjukan ibu Septi Mariana Ingan sebagai kapitalaung kampung
Mohong sawang agar roda pemerintahan yang ada di kampung mohong sawang bisa berjalan dengan baik,karena kapitalaung adalah perpanjangan pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menjelaskan bahwa “Untuk sementara kapitalaung kampung mohong sawang kita berhentikan sementara dari jabatannya karena akan ada pemeriksaan khusus terkait dengan temuan temuan hasil pemeriksaan yang belum mendapatkan kejelasan penyelesaiannya”,kata Thungari.
“Maka dari itu,di angkatlah sementara Ibu Septi Mariana Ingan yang juga merupakan sekertaris kampung mohong sawang menjadi Pelaksana Harian kapitalaung kampung mohong sawang untuk melaksanakan roda pemerintahan.Dan apabila hasil temuannya bisa di selesaikan oleh bapak Julits Salindeho maka kita akan kebalikan sebagai kapitalaung mohong sawang”, imbuhnya.
“Apabila yang bersangkutan belum bisa menyelesaikan pemeriksaan tersebut maka kita akan terus berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk kelanjutannya sperti apa karena ini adalah pemberhentian yang prosesnya maksimal tiga bulan”.lanjut bupati.
“Dan ini menjadi perhatian buat kapitalaung kapitalaung yang lain agar segera memperbaiki apabila ada kesalahan mulai dari administrasi sampai dengan agaran dana desa serta mengembalikan lagi Marwah desa itu sendiri”.tambah bupati.
