Tahuna, 4 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Pokja I TP-PKK Kabupaten bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan kegiatan Pernikahan Massal yang bertempat di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Selasa (4/11).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati, Bapak Tendris Bulahari, serta Ketua TP-PKK Kabupaten, Ny. Cherry S. Thungari Soeyoenus, S.E., dan Sekretaris TP-PKK, Ny. Agnes Bulahari Walukow, S.E.. Hadir pula Sekretaris Daerah, para pimpinan perangkat daerah, rohaniawan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Michael Thungari tidak hanya memberikan sambutan, tetapi juga turut bertindak sebagai salah satu saksi resmi dalam prosesi pencatatan pernikahan bagi para pasangan pengantin. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta pembentukan keluarga yang sah secara hukum dan agama.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada TP-PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya Pokja I, serta Dinas Dukcapil atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pernikahan massal merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus langkah penting untuk menjamin status hukum keluarga dan perlindungan hak-hak sipil seluruh warga.

Lebih lanjut, Bupati Thungari mengingatkan bahwa pernikahan merupakan komitmen suci yang menuntut tanggung jawab, kesetiaan, dan kemampuan dalam membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keimanan. Ia berharap agar pasangan yang dinikahkan dapat menjadi teladan dalam membangun keluarga yang kuat, mandiri, serta berkarakter.

Kegiatan pernikahan massal ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah.