Tahuna, 21 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Universitas Famika Makassar, yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., pada Selasa (21/10/2025).

 

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tenaga perawat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Melalui kerja sama ini, para tenaga perawat diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan kapasitas profesionalnya tanpa harus meninggalkan tugas jabatannya.

 

Program pendidikan ini diselenggarakan dengan sistem hybrid atau blended learning, yang menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka. Pola ini memberikan fleksibilitas bagi tenaga perawat untuk menyeimbangkan antara tanggung jawab pekerjaan dan proses belajar, sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tugas Belajar Mandiri.

 

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama dengan Universitas Famika Makassar diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mencetak tenaga kesehatan yang profesional, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pelayanan kesehatan modern.

 

“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya peningkatan kualitas tenaga kesehatan, khususnya tenaga keperawatan, agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

 

Melalui kemitraan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas ASN dan tenaga fungsional, serta mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul yang berperan aktif dalam pembangunan daerah, terutama di bidang pelayanan kesehatan masyarakat.