Manado, 14 Oktober 2025 – Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pernikahan Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/10/2025), bertempat di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan publik terpadu di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, serta wujud perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara diawali dengan ibadah pemberkatan nikah, dilanjutkan dengan pencatatan sipil yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Kepulauan Sangihe turut mengikutsertakan enam pasang pengantin yang secara resmi dinikahkan dan dicatatkan sebagai pasangan suami istri.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi dan doa bagi para pasangan yang telah disahkan secara resmi oleh negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan selamat kepada enam pasang pengantin yang telah disahkan sebagai pasangan suami istri. Harapan kami, keluarga-keluarga ini dapat menjadi keluarga yang sejahtera, senantiasa mengandalkan Tuhan, serta berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah untuk membangun kesejahteraan daerah,” ujar Bupati.
Selain menghadiri kegiatan pernikahan massal, Bupati Michael Thungari juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas prestasi yang diraih Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam ajang penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Disdukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Utara tahun 2025, Disdukcapil Sangihe berhasil meraih peringkat ke-4 dengan nilai 95,54 serta mendapatkan opini kualitas terbaik.
Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe juga meraih penghargaan sebagai terbaik ke-4 dengan nilai 85,79, berdasarkan penilaian kinerja Pejabat Tinggi Pratama Dinas Dukcapil kabupaten/kota semester I tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.