Tahuna, Kamis, 31 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bupati Michael Thungari, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta tenaga ahli DPRD. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merupakan langkah strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah lima tahun ke depan, dengan mengacu pada visi, misi, serta arah kebijakan pembangunan kepala daerah, dan diselaraskan dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi.

RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025–2029 mengusung visi “Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya”. Visi ini dijabarkan melalui tujuh misi pembangunan prioritas, antara lain penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan layanan dasar masyarakat, pengembangan sektor unggulan, pelestarian lingkungan hidup, serta pemberdayaan generasi muda untuk turut ambil bagian dalam pembangunan daerah.

Bupati berharap agar DPRD dapat segera membahas Ranperda RPJMD ini secara bersama-sama, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas sinergi yang telah terjalin, dan mengajak semua elemen masyarakat untuk terus bersatu membangun Kepulauan Sangihe menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berbudaya.