Tahuna, Kamis 10 Juli 2025 – Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati, Bapak Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Agenda rapat tersebut adalah Pembicaraan Tingkat II, yang berfokus pada pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Daerah, dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga disepakatinya Ranperda ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah bersama-sama menjalani proses pembahasan hingga pada hari ini kita dapat mengambil keputusan bersama. Ini merupakan bentuk sinergi yang nyata antara eksekutif dan legislatif dalam rangka menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Pembicaraan Tingkat II ini merupakan tahapan penting dalam siklus keuangan daerah yang tidak hanya mencerminkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan program-program pembangunan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024.

 

Pemerintah Daerah dan DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.