Tahuna, 13 Juni 2025, – Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., mengikuti Zoom Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) atas Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat keseriusan dan kesiapan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara sistematis dan terukur.

Dalam forum tersebut, ditampilkan dokumen rencana aksi yang merinci poin-poin temuan pemeriksaan, rekomendasi yang diberikan BPK, tahapan serta waktu pelaksanaan perbaikan, hingga penunjukan pihak-pihak yang bertanggung jawab di tiap sektor.
Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berkomitmen penuh untuk melaksanakan tindak lanjut rekomendasi BPK secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel. Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang efisien, tertib administrasi, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Dalam pertemuan ini juga terjadi dialog interaktif antara jajaran pemerintah daerah dengan tim BPK. Diskusi tersebut difokuskan pada klarifikasi teknis serta pemantapan langkah tindak lanjut yang akan diimplementasikan, sehingga seluruh proses perbaikan dapat dilakukan secara optimal dan sesuai regulasi.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya Sangihe yang Sejahtera dan Berbudaya.
