Skip to content Skip to right sidebar Skip to footer

BPK Mulai Melakukan Audit Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe, Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan Meminta OPD Mempersiapkan dan Melengkapi Berkas Yang Dimintakan

Sangihe -_(06/02/2023) Masuknya Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk mengaudit Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Sangihe, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan dalam Apel Perdana awal Bulan menekankan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melaksanakan tugas di luar Daerah apabila itu tidak terlalu penting, dan harus seijin Sekretaris Daerah selama ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).

Pj.Bupati Kepl.Sangihe mengatakan BPK akan mengaudit di awal bulan ini, maka dimohon menjadi perhatian semua unit kerja, dengan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Apa yang diminta kiranya langsung dimasukan kepada pihak pemeriksa, dan kepada Inspektorat daerah dapat mengawal ini, agar laporan keuangan kita tidak bermasalah”

Lanjut Pj.Bupati Kepl.Sangihe kalau ada OPD yang akan langsung diperiksa di lapangan, kiranya OPD tersebut harus Kooperatif dengan Tim Pemeriksa BPK.

“Dan kalau ada Kepala Perangkat Daerah atau Pejabat pengawas,Fungsional, Pejabat Administrator yang memang harus melaksanakan tugas keluar daerah, harus seijin Sekretaris Daerah (Sekda) dan kalau memang harus keluar daerah kiranya dokumen yang diperlukan harus sudah disiapkan terlebih dahulu” Tegas Pj.Bupati Kepl.Sangihe.