Focus Group Discussion (FGD) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2014 – 2034
Sangihe – Bertempat di Ruang Serba Guna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Rabu, 31 Agustus 2022 dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2014 – 2034.
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan saat membuka FGD RTRW memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR Daerah dan Tim Penyusun Revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melaksanakan kegiatan FGD dengan tujuan untuk lebih meningkatkan kualitas RTRW disamping proses pengajuan persetujuan Revisi itu sendiri.
Pejabat Bupati juga berharap adanya kesamaan persepsi dalam penyusunan Revisi RTRW terutama dampak dari pembangunan terhadap lingkungan dapat diminimalisir dan tujuannya benar-benar tepat sasaran dan berhasil.
Sementara secara garis besar dengan diselenggarakannya FGD ini, kesempatan dialog antara pemerintah, stakeholders dan masyarakat dapat menjadi moment pencurahan pokok-pokok pikiran guna lebih memperkuat Revisi RTRW agar lebih terinci, akuntabel dan adanya keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara RTRW dan perkembangan pembangunan.
Turut hadir pada FGD RTRW tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Asisten Administrasi Umum, Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan instansi vertikal, para Camat, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, LSM dan undangan lainnya. Sedangkan Tim dari Provinsi mengikuti secara Virtual.(anty)