Pemkab Sangihe Kantongi 240 Pelamar Lulus Seleksi CPNS
Sangihe — Setelah melalui proses perangkingan terhadap pelamar yang mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pada kesempatan pertama dinyatakan tidak lolos karena tidak sesuai passinggrade, Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe terus berupaya melakukan lobi agar pemerintah pusat mengakomodir para pelamar untuk bisa mengikuti ujian kembali berdasarkan perangkingan.
Dan upaya tersebut membuahkan hasil dan sesuai rangking sebanyak 342 pelamar di nyatakan lolos dan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bersama 26 pelamar yang sebelumnya lolos passing grade.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Sangihe, Steven Lawendatu ketika dikonfirmasi, Selasa (08/01) kemarin
mengatakan setelah dilakukan perangkingan pihaknya mendapatkan data yang di integrasikan sejumlah 342 hasil perangkingan Permenpan 61 di tambah dengan 26 yang lolos Permenpan 37 Passing grade maka yang ikut SKB berjumlah 368 pelamar.
“Jadi 368 orang saat ini sudah dilakukan pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB yang bobotnya antara lain, untuk SKD bobotnya itu 40 persen dan SKB 60 persen plus putra putri Daerah berdasarkan domisili pelamar,” ungkapnya.
Dijelaskan Lawendatu, tidak serta merta bagi para pelamar khususnya putra -putri daerah yang mengantongi KTP yang berdomisili di Kabupaten Sangihe.
“Ada kriteria pengecualian putra- putri daerah yakni apalabila dia (Pelamar,red) putra putri berdomisili yang melamar di tempat itu, misalnya kalau dia SD ada di Tamako kemudian pelamar tersebut KTP-nya di Tamako maka itu termasuk kategori putra- putri daerah, tapisebaliknya kalau dia KTP Tamako terus mendaftar di Tahuna maka itu belum di kategorikan putra- putri Daerah dan ini berlaku untuk formasi guru dan kesehatan, tidak berlaku untuk formasi teknis,” jelasnya.
Dikatakan pula olehnya, dari hasil tes SKD dan SKB yang di ikuti 368 pelamar dinyatakan 240 orang lulus sebagai CPNS di Kabupaten Sangihe.
“Dari 368 orang yang ikut tes, 240 orang dinyatakan lulus CPNS dan siap merampungkan berkas sebagai syarat untuk menjadi CPNS tahun 2019,” ujarnya.
Disinggung mengenai jatah kuota untuk Sangihe sebesar 270 namun yang lulus CPNS hanya 240, Lawendatu menyatakan karena ada 36 formasi tidak terisi atau tidak ada yang mendaftar.
“Memang untuk jatah Kabupaten Sangihe ada 270, perlu saya jelaskan ada 36 formasi yang tidak terisi karena tidak ada yang mendaftar, sehingga terjadi kekosongan,” pungkasnya. (enal)