Skip to content Skip to right sidebar Skip to footer

Berita

Pemkab Sangihe dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Menggelar Rapat Focus Discussion Penyusunan RDTR

Sangihe, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang menggelar rapat Focus Discussion Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perbatasan di Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Aula milik Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Pemkab Sangihe, Rabu (8/7/2018). Dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE dalam sambutannya mengatakan, Kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha kuasa karena telah melaksanakan rapat Focus Discussion kawasan perbatasan negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Oleh karena itu ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami ketika kegiatan ini diselenggarakan.

“Selaku pimpinan di daerah ini memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yang telah melaksanakan rapat. Dengan harapan ditindaklanjuti hasil yang telah disusun dalam rancangan tata ruang kawasan perbatasan Negara dan pulau-pulau kecil terluar,” kata Hontong

Dijelaskannya, sebagai daerah perbatasan, pengembangan perbatasan negara kesatuan masih belum mendapatkan prioritas yang memadai, meskipun memberikan suatu perspektif baru dalam tata ruang nasional.

“Dimana adanya integrasi tata ruang daratan, laut dan udara Indonesia merupakan wilayah kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 KM yang memiliki wilayah perbatasan,” jelas Hontong.

“Hal ini tentunya berlaku umum diseluruh wilayah perbatasan dan membawah kosekuensi dan pengaruh yang besar dalam pencapaian tujuan pengembangan kawasan perbatasan Negara,” sambungnya.

Ditambahkannya, kondisi tersebut belum maksimalnya kawasan perbatasan negara, maupun perhitungan garis batas negara terutama batas laut. “Seperti batas Negara antara Republik Indonesia dengan Negara tetangga Filiphina,” tukasnya. Arno

Kajati Sulut Gelar Tatap Muka Bersama Pemkab Sangihe

Sangihe, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara M Roskonedi, Rabu (8/8/2018), melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kejati dalam Kunkernya melakukan tatap muka bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati.

Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE dalam sambutannya mengatakan, saat ini kita dapat bertatap muka dengan Kajati Sulut bersama rombongan, sehubungan dengan itu atas nama pemerintah Kabupaten Sangihe menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas Kunker Kajati di Kabupaten Sangihe.

“Mengingat forum ini sangat penting dan strategis dalam rangka membangun kemitraan dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kita di Kabupaten Sangihe,” kata Hontong.

Dijelaskan Wabup, atas nama Pemerintah dan masyarakat di daerah ini menyampaiakan selamat datang kepada Kajati Sulut di tanah tampungang lawo, sambil menikmati alam yang indah serta masyarakat yang santun dan berbudaya yang beraneka ragam.

“Situasi dan kondisi ini menjadi energi positif dan sumber inpirasi dalam tugas di Sangihe yang merupakan bagian internal dari Provinsi Sulut,” jelas Hontong.

Lebih lanjut dijelaskan Wabup, dalam rangka mempercepat akselerasi di Kabupaten Sangihe, kami sepakat bahwa pemerintahan saat ini Kabupaten Sangihe daerah perbatasan NKRI sebagai gerbang maritim Indonesia yang maju sejahtera dan mandiri. Dijabarkan melalui misi pimpinan daerah dikenal dengan sebutan sapta karya.

“Visi dan misi diatas menjadi pijakan dasar yang akan diaktualisasikan oleh seluruh OPD dan merumuskannya melalui implementasi program dan kegiatan masing-masing,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Sulut M Roskonedi mengatakan, kedatangannya ke Sangihe dalam rangka Kunker Kajat Sulut ke wilayah hukum Kekuasaan Negeri se Sulut, dan di Sangihe merupakan Kunker yang ke delapan kalinya.

“Ini merupakan pertama kali melakukan Kunker ke Sangihe,” ucap Roskonedi. Diungkapkannya, ada beberapa hal yang akan saya sampaikan selaku Kejaksaan Tinggi yang merupakan salah satu aparat penegak hukum di wilayah Sulut. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan yang selama ini menarik perhatian bukan hanya masyarakat tetapi juga pimpinan adalah tindak pidana korupsi oleh kejaksaan.

“Susuai dengan UU nomor 16 tahun 2004 Kejaksaan diberikan kewenangan untuk menangani perkara tipikor. Nantinya tindak pidana korupsi akan menjadi salah satu tugas kejaksaan,” beber dia.

Dia menambahkan, permasalahan selama ini yang mencuat ke atas adalah banyak OPD yang komplain terhadap kehadiran kejaksaan. Mereka merasa kwatir, takut untuk melaksanakan pencairan sehingga pembangunan di daerah menjadi terhambat.

“Bahwa kejaksaan sebagai penegak hukum tidak boleh mempidanakan kebijakan pemerintah daerah dan jangan sampai membuat gaduh di daerah,” tukasnya. Arno,

Pemerintah Kabupaten Sangihe menghibahkan tanah kepada KPUD Kab.Sangihe

Sangihe – Pemerintah kabupaten sangihe menyerahkan hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum kabupaten sangihe dan diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E. Gaghana, SE.ME dan didampingi Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong, SE dan diterima oleh Ketua KPUD Kabupaten Sangihe Elsye Sianadia dan didampingi sekretaris KPUD H. Kawoka. Senin (06/08/18).

Bupati berharap dalam moment yang penting dan strategis ini menunjukan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung lembaga penyelenggara pemilihan dalam menyiapkan sarana dan prasarana pemilu yang representatif yang akhirnya berdampak positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilpres dan caleg.

Bupati berharap sinegritas ini kiranya terus dipertahankan bahkan ditingkatkan dalam menciptakan pemilu yang berkualitas di Kabupaten Sangihe. Tutup Gaghana.

Segala dokumen pendukung dan lampiran terkait berita acara dimaksud turut di serahkan dalam acara serah terima ini.arno

Apel perdana ASN Kab. Kepl. Sangihe

Sangihe-Bupati Jabes E. Gaghana, SE.ME bertindak selaku pembina apel, senin 06/08/18 Bupati dalam arahannya mengatakan apel perdana yang kita laksanakan ini memiliki makna yang penting, karena merupakan wahana merenungkan serta mengevaluasi hasil kerja kita di bulan yang lalu serta sebagai refleksi untuk melakukan pembenahan pembenahan fundamental kedepan, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan optimal,

Bupati juga mengatakan untuk menjalankan good governance atau pemerintahan yang baik dan clean goverment atau pemerintahan yang bersih kita perlu melakukan hal-hal sebagai berikut yaitu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yaitu setiap ASN dituntut untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam menjalankan tugas masing-masing dengan mengedepankan sikap profesionalisme. Dan dapat berfikir cerdas, bekerja kreatif, serta inovatif.

Bupati juga menekankan kepada pimpinan OPD agar dapat bekerja Disiplin dan mari bersama kita jaga tekat dan dedikasi kita tentang tugas dan tanggung jawab, kepada pimpinan kiranya jangan ragu memberikan teguran kepada staf yang lalai, lakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku tutup Gaghana. Arno

Pemkab Sangihe Kantongi 240 Pelamar Lulus Seleksi CPNS

Sangihe — Setelah melalui proses perangkingan terhadap pelamar yang mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pada kesempatan pertama dinyatakan tidak lolos karena tidak sesuai passinggrade,  Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe terus berupaya melakukan lobi agar pemerintah pusat mengakomodir para pelamar untuk bisa mengikuti ujian kembali berdasarkan perangkingan.

Dan upaya tersebut membuahkan hasil dan sesuai rangking sebanyak 342 pelamar di nyatakan lolos dan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bersama 26 pelamar yang sebelumnya lolos passing grade.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Sangihe, Steven Lawendatu ketika dikonfirmasi, Selasa (08/01) kemarin

mengatakan setelah dilakukan perangkingan pihaknya mendapatkan data yang di integrasikan sejumlah 342 hasil perangkingan Permenpan 61 di tambah dengan 26 yang lolos Permenpan 37 Passing grade  maka yang ikut SKB berjumlah 368 pelamar.

“Jadi 368 orang saat ini sudah dilakukan pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB yang bobotnya antara lain, untuk SKD bobotnya itu 40 persen dan SKB 60 persen plus putra putri Daerah berdasarkan domisili pelamar,” ungkapnya.

Dijelaskan Lawendatu, tidak serta merta bagi para pelamar khususnya putra -putri daerah yang mengantongi KTP yang berdomisili di Kabupaten Sangihe.

“Ada kriteria pengecualian putra- putri daerah yakni apalabila dia (Pelamar,red) putra putri berdomisili yang melamar di tempat itu, misalnya kalau dia SD ada di Tamako  kemudian pelamar tersebut KTP-nya di Tamako maka itu termasuk kategori putra- putri daerah, tapisebaliknya kalau dia KTP Tamako terus mendaftar di Tahuna maka itu belum di kategorikan putra- putri Daerah dan ini berlaku untuk formasi guru dan kesehatan, tidak berlaku untuk formasi teknis,” jelasnya.

Dikatakan pula olehnya, dari hasil tes SKD dan SKB yang di ikuti 368 pelamar dinyatakan 240 orang lulus sebagai CPNS di Kabupaten Sangihe.

“Dari 368 orang yang ikut tes, 240 orang dinyatakan lulus CPNS dan siap merampungkan berkas sebagai syarat untuk menjadi CPNS tahun 2019,” ujarnya.

Disinggung mengenai jatah kuota untuk Sangihe sebesar 270 namun yang lulus CPNS hanya 240, Lawendatu menyatakan karena ada 36 formasi tidak terisi atau tidak ada yang mendaftar.

“Memang untuk jatah Kabupaten Sangihe ada 270, perlu saya jelaskan ada 36 formasi yang tidak terisi karena tidak ada yang mendaftar, sehingga terjadi kekosongan,” pungkasnya. (enal)