PEMKAB SANGIHE PEMKAB SANGIHE Satu Portal untuk Semua Layanan Daerah

Wakil Bupati Sangihe Buka Assessment dan Seleksi Kompetensi Teknis Calon Sekda Tahun 2026

219 kaliBerita ini dilihat 0 kaliBerita ini dibagikan

‎MANADO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Assessment Test dan Seleksi Kompetensi Teknis dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, di Aula A. E. Manihuruk, Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Ojak Murdani, S.Sos., MAP., Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Johanis E. H. Pilat, S.Sos., MM., Asesor Utama BKN RI, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., serta para peserta seleksi.

‎Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Ojak Murdani, menyampaikan bahwa assessment merupakan instrumen pengukuran kompetensi sekaligus bagian penting dalam pengembangan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui proses ini, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi dan kompetensi para peserta guna memperoleh kandidat yang tepat sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan diemban.

‎Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan assessment menjadi salah satu metode untuk menggali potensi serta mengukur kompetensi secara objektif dan terukur. Hasilnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan calon pejabat yang memiliki kemampuan dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi.

‎Ojak juga mengimbau seluruh peserta agar mengikuti setiap tahapan dengan tenang dan percaya diri, sehingga dapat menunjukkan potensi serta kemampuan terbaik secara maksimal dan memberikan jawaban yang faktual selama proses penilaian berlangsung.

‎Sementara itu, Asesor Utama BKN RI, Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., menjelaskan bahwa pelaksanaan assessment center menggunakan sejumlah simulasi dan instrumen penilaian untuk mengukur kompetensi peserta. Dalam proses tersebut, terdapat kategori Memenuhi Syarat (MS), Masih Memenuhi Syarat (MMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sesuai dengan ketentuan penilaian yang berlaku.

‎Ia menambahkan, assessment center merupakan salah satu bagian dari keseluruhan tahapan seleksi. Penilaian kompetensi teknis serta aspek lainnya tetap menjadi bagian penting dalam proses penentuan kandidat. Hasil akhir seleksi nantinya akan menghasilkan tiga kandidat terbaik yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Bupati Kepulauan Sangihe dalam menentukan pejabat Sekretaris Daerah.

‎Menurutnya, setiap peserta memiliki kesempatan untuk menunjukkan keunggulan kompetensinya melalui berbagai tahapan penilaian, termasuk simulasi, presentasi, dan wawancara. Karena itu, seluruh aspek penilaian perlu dilaksanakan secara cermat dan profesional.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelenggarakan kebijakan pemerintahan, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎Oleh karena itu, jabatan tersebut membutuhkan figur yang memiliki kompetensi, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan birokrasi yang kuat.

‎“Saya menegaskan bahwa assessment dan seleksi kompetensi teknis ini jangan dipandang sekadar sebagai formalitas untuk memenuhi tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah. Sebaliknya, proses ini harus menjadi sarana untuk menguji dan membuktikan kompetensi, kapasitas, serta kesiapan setiap peserta dalam mengemban tanggung jawab sebagai Sekretaris Daerah,” tegasnya.

‎

‎Wakil Bupati juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan kemampuan terbaik. Sementara itu, panitia seleksi dan tim asesor diharapkan melaksanakan seluruh proses secara profesional, objektif, independen, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

‎Komitmen tersebut diarahkan pada penguatan reformasi birokrasi melalui budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan mengedepankan kompetensi dan integritas.

‎Melalui pelaksanaan assessment dan seleksi kompetensi teknis ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap dapat memperoleh calon Sekretaris Daerah yang mampu menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta mendukung percepatan pembangunan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Fitur Waktu