Sangihe – Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat hasil positif dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Edisi Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil survei, nilai IKM mencapai 87,15 dan berada pada Kategori B (Baik).

Capaian tersebut menjadi gambaran atas penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan Dinas Kominfo Sangihe. Dari sembilan unsur pelayanan yang dinilai, Penanganan Pengaduan (U8) memperoleh nilai tertinggi sebesar 3,82, disusul Perilaku Petugas Pelayanan (U7) sebesar 3,63 dan Kesesuaian/Kewajaran Biaya (U4) sebesar 3,56.
Sementara itu, unsur Kecepatan Pelayanan (U3) memperoleh nilai 3,31 dan Kualitas Sarana dan Prasarana (U9) sebesar 3,30, yang menjadi bagian penting untuk terus mendapat perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kominfo Sangihe untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.”
