Tahuna, 25 November 2025 — Asisten Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis Emil Hengkengnusa Pilat, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Kepulauan Sangihe, secara resmi membuka Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang dilaksanakan di Silladen Room, Tahuna Beach Hotel.

Dalam sambutannya, Pilat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat konsolidasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Ia menyatakan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik sesuai fungsi kelembagaan maupun peran di lingkungan masing-masing, perlu bergerak secara terpadu.

 

“Pelatihan ini memberikan kesempatan bagi kita semua untuk mendapatkan pemahaman baru. Yang paling esensial adalah terbangunnya konsolidasi jejaring kerja. Di era digital saat ini, mobilisasi jejaring seharusnya berlangsung cepat dan tanpa hambatan,” ujar Pilat.

Ia juga menyoroti masih ditemukannya kendala dalam manajemen dan penanganan kasus, mulai dari lambatnya respons hingga kasus yang tidak terselesaikan. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan baru untuk memperkuat jejaring sesuai tugas dan fungsi antarinstansi. Pilat mencontohkan keberadaan TP2KS di Dinas Pendidikan yang terkadang bias terhadap pihak internal seperti guru atau kepala sekolah.

 

Melalui pelatihan ini, Pilat mendorong pemanfaatan aplikasi Simponi dan SIDAK (Sistem Informasi Data Kasus) yang dihadirkan oleh narasumber dari Pemerintah Provinsi, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pendataan dan penanganan kasus.

 

“Kita harus luruskan komitmen ini. Arah kita adalah keberpihakan kepada korban. Soal pembuktian hukum akan diputuskan di pengadilan, namun keteguhan kita memproses kasus seringkali berhadapan dengan banyak kepentingan. Karena itu, pelatihan ini penting agar peserta memperoleh pembekalan, kecakapan, dan keterampilan dalam penanganan kasus,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Pilat menyampaikan bahwa melalui dukungan Dana DAK, Pemerintah Daerah kembali menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan serta pemberdayaan bagi perempuan dan anak, termasuk penyediaan layanan yang memadai dan responsif.

 

Ia berharap melalui pelatihan ini, peserta dapat memperkuat pemahaman, meningkatkan jejaring, serta memperbaiki mekanisme konsolidasi antarinstansi agar penanganan kasus dapat berlangsung cepat, tepat, dan tuntas—terutama terkait KTPA, TPPO, APH, hingga pendampingan psikologis bagi korban anak.

 

Di akhir sambutan, Pilat memberikan apresiasi atas kesediaan para peserta mengikuti kegiatan ini. “Luruskan niat dan teguhkan komitmen. Teman-teman adalah bagian penting dalam mewujudkan kehadiran negara, hukum, dan pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.