8 peserta calon Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe menjalani tahapan Uji Kelayakan dan Kepatuhan
Sangihe- 8 Orang Calon Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe menjalani seleksi tahapan Uji Kelayakan dan Kepatuhan sesuai dengan Permendagri no.37 tahun 2018.
Kepala Bagian Ekonomi Elvis Lumi sebagai pihak penyelenggara pelaksana seleksi calon direktur PDAM mengatakan yang mendaftar sebagai peserta Calon Direktur PDAM ada sembilan (9) orang tetapi sesuai aturan yang berlaku secara administrasi yang lolos hanya delapan (8) orang.
“Setelah melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatuhan peserta akan menjalani seleksi wawancara dan presentasi oleh Panitia Seleksi (Pansel)”. Jelasnya
Lanjutnya setelah melalui tahapan Uji Kelayakan dan Kepatuhan serta Wawancara dan presentasi akan dilakukan perangkingan dan tiga (3) teratas akan ajukan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM)
“Tiga (3) terbaik akan diajukan kepada KPM selanjutnya akan diwawancarai langsung oleh Ibu Pj.Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal dan selanjutnya ditentukan siapa yang akan menjadi Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe” Tutupnya.
jika sudah ada akan dicari tiga terbaik selanjutnya akan diserahkan kepada KPM, untuk diwawancarai akhir serta penentuan akhir siapa yang akan menjabat Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sangihe.