Skip to content Skip to right sidebar Skip to footer

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Pemecahan Rekor MURI masamper masal dan penetapan hari masamper

SANGIHE- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan masamper masal berlokasi di Boulevard Pelabuhan tua Tahuna, yang di ikuti sekitar 6921 orang yang terdiri dari masyarakat, anak Sekolah Tingkat SMP dan SMA di kota Tahuna, seluruh ASN dan THL Pemkab Sangihe, TNI, Polri, badan Adat, serta group masamper yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam laporan yang dibacakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frangky Nantingkase mengatakan latar belakang kegiatan ini adalah masamper merupakan kegiatan menyanyi bersama, secara berkelompok dan berbalas balasan nyanyian, serta merupakan kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan merupakan warisan budaya daerah dan bagian integral dari kebudayaan Nasional yang berperan dalam meningkatkan martabat dan integritas bangsa.

Sementara itu Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengatakan kita akan memecahkan rekor MURI untuk masamper di Kabupaten Kepulauan Sangihe sekaligus kita jadikan tanggal 18 menjadi hari masamper untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Pemerintah telah mendapatkan HAKI untuk budaya masamper, karena ada tiga yang kita patenkan, yaitu tagonggong, masamper dan musik lide. Karena masamper sudah semakin banyak diminati di luar daerah maka kita gerak cepat, untuk mematenkan masamper.” Ditambahkannya Semoga Tuhan menyertai kegiatan kita hari ini dalam rangka pemecahan rekor MURI masamper masal di Kabupaten Kepulauan Sangihe.