Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan Serahkan Santunan Duka Mendiang Bpk. Manuwo Don Philip Lahope
Sangihe – Ahli waris Mendiang Bpk. Manuwo Don Philip Lahopang (Kapitalaung Talengen), menerima Santunan Duka Jaminan Kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa,14 Juni 2022 di Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe.
Penyerahan Santunan Duka secara simbolis oleh Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan kepada Ibu Ambia Yunebi Radangkilat, Istri Mendiang Bpk. Manuwo Don Philip Lahope.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid mengatakan, yang telah meninggal ini adalah Tenaga Kerja, jadi sudah sepantasnya diberikan Santunan Duka.
“Karena yang meninggal ini merupakan Tenaga Kerja yaitu Kepala Desa, jadi kita memberikan Santunan Duka sebesar 42 juta rupiah,” ujar Syahid.
Dirinya menjelaskan, memang saat ini penyerahannya dilakukan secara simbolis terlebih dahulu dikarenakan masih ada berkas yang harus dilengkapi dari pihak keluarga. Jika sudah lengkap, maka klaim pencairan langsung dapat dilakukan, itupun paling lama dua hari.
“Penyerahan Santunan Duka kepada Ahli Waris ini hanya dilakukan secara simbolis saja, karena masih ada berkas yang harus dilengkapi. Sedangkan untuk pencairan klaim, jika berkas sudah lengkap paling lama itu dua hari,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati dr. Rinny Tamuntuan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah memperhatikan masyarakat Sangihe.
Turut mendampingi Pj. Bupati pada saat itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeffry Gaghana, Asisten II Setda Sangihe G. Londo.