Skip to content Skip to right sidebar Skip to footer

Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021

Indeks Pemberdayaan Gender (Gender Empowerment Index) yang selanjutnya disingkat IDG adalah salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender berdasarkan partisipasi politik dan pengambilan keputusan yang dilihat dari proporsi laki-laki dan perempuan dalam parlemen, partisipasi ekonomi dan pengambilan keputusan yang dilihat dari 2 (dua) indikator yaitu proporsi laki-laki dan perempuan sebagai legislator, pejabat senior dan manager serta presentase laki-laki dalam posisi profesional dan teknis dan sumber ekonomi yang diukur dengan perkiraan pendapatan laki-laki dan perempuan. Salah satu tujuan pembangunan manusia di Indonesia adalah mencapai kesetaraan gender dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya pembangunan manusia, tanpa membedakan laki-laki atau perempuan. Komponen Indeks Pemberdayaan Gender Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat dilihat dalam Tabel 2.12 dibawah ini :

Grafik dibawah ini, menggambarkan Perbandingan Indeks Pemberdayaan Gender Tahun 2021, dimana IDG Nasional 76,26, IDG Provinsi Sulawesi Utara 79,07 dan IDG Kabupaten Kepulauan Sangihe 61,32. IDG Kabupaten Kepulauan Sangihe berada dibawah IDG Nasional dan Provinsi Sulawesi Utara. Meskipun telah banyak kemajuan pembangunan yang dicapai, namun kenyataan menunjukkan bahwa kesenjangan gender masih terjadi di Sebagian besar bidang. Berbagai upaya dilakukan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan peran perempuan agar mereka tidak tertinggal dibandingkan lakilaki.