Kerawanan Pangan kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021
Kerawanan pangan adalah suatu kondisi ketidak cukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat, atau rumah tangga, pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologi bagi pertumbuhan dan Kesehatan masyarakat. Kerawanan pangan dapat terjadi secara berulang-ulang pada waktu-waktu tertentu karena alasan ekonomi/kemiskinan (kronis), dan dapat pula terjadi akibat keadaan darurat seperti bencana alam maupun bencana sosial (transien). Kondisi rawan pangan dapa tdisebabkan karena : (a) tidak adanya akses secara ekonomi bagi individu/rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (b) tidak adanya akses secara fisik bagi individu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup; (c) tidak tercukupinya pangan untuk kehidupan yang produkti findividu/rumah tangga; (d) tidak terpenuhinya pangan secara cukup dalam jumlah, mutu, ragam, keamanan serta keterjangkauan harga. Kerawanan pangan sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang ditetntukan tingkat pendapatannya. Rendahnya tingkat pendapatan memperburuk konsumsi energi dan protein.
Masalah rawan pangan akan terjadi sepanjang kehidupan manusia, maka perlu dicari konsep penanganannya yang efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dan sitausi yang ada. Salah satu konsep tersebut adalah Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). SKPG adalah suatu rangkaian kegiatan pengamatan situasi pangan dan gizi melalui penyediaan data/ informasi, pengolahan data dan analisis serta rencana intervensi untuk penanganan masalah gangguan pangan dan gizi.
Tabel Tingkat Resiko Rawan Pangan dan Gizi
Tahun 2021
Tingkat Resiko Rawan Pangan dan Gizi |
Kecamatan |
Aman | Tatoareng, Tahuna, Tahuna Timur |
Waspada (Resiko Sedang) | Mangsel, Tamako, Tabukan Selatan, Manganitu, Tahuna Barat, Tabukan Utara, Nusa Tabukan, Kepl. Marore, Kendahe |
Rawan/ Rentan (Resiko Tinggi) | Tabsel Tengah, Tamako, Tabsel Tenggara |
Sumber : Dinas Ketahanan Pangan Daerah
tabel di atas memberikan data Tingkat Resiko Rawan Pangan dan Gizi di Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021. Berpedoman pada Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG/FIA), analisa data menunjukkan bahwa di Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki masalah yang berkaitan dengan resiko rawan pangan dan gizi dengan berbagai tingkatan yaitu kecamatan beresiko aman/ringan, kecamatan beresiko sedang dan kecamatan beresiko tinggi.