Terobosan Pembuatan Akta Kelahiran Oleh Dinas Dukcapil Kab.Kepl.Sangihe
Sangihe – Guna memaksimalkan pelayanan publik khususnya pelayanan langsung kepada masyarakat pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sangihe dalam mengurus surat surat tentang kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Dra. Ratna Lombongadil kepada Liputan15. Com mengatakan pihaknya sekarang akan mempersiapkan terobosan tentang akte kelahiran akan di serahkan pada waktu bayi itu lahir.
“tentang pelayanan Akta Kelahiran, saat ini kami sedang melakukan terobosan bagi anak yang baru lahir, untuk diberikan akta kelahiran ditempat kelahiran bagi bayi yang baru lahir,”
Lombongadil juga mendambakan bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman data karena saat ini sisa blangko yang ada tinggal 900 blangko.
“Memang untuk Blanko E-KTP itu kami akan mengajukan ke Pusat sesuai kebutuhan yang ada. Akan tetapi saat ini kami masih memiliki Blanko sekitar 900, jadi itu masih terbilang boleh untuk beberapa bulan kedepan, sekiranya bagi masyarakat yang masih belum mempunyai E-KTP, diharapkan dapat melakukan perekaman di Disdukcapil. Pintu kami selalu terbuka bagi masyarakat,” ungkapnya